SOLOPOS.COM - Tersangka KH, 23, dan kotak makanan sebagai bungkus ganja 5 gram yang dihadirkan dalam jumpa pers Polresta Jogja, Senin (30/10/2017). (Beny Prasetya/JIBI/Harian Jogja)

Belum sempat menikmati ganja yang ia pesan, KH, 24, diciduk setelah menerima paket ganja yang diantarkan pengemudi ojek online

 
 
Harianjogja.com, JOGJA– Belum sempat menikmati ganja yang ia pesan, KH, 24, diciduk setelah menerima paket ganja yang diantarkan pengemudi ojek online (ojol), Senin (23/10/2017) lalu.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Awalnya KH memesan barang haram itu memalui media sosial. Tidak mau bertatap muka dengan KH, pengedar yang masih diburu polisi itu memilih ojol sebagai perantara. Agar tidak mencuri perhatian, pengedar menyimpan ganja itu dalam kotak makan berwarna gelap.

Setelah mendapatkan barang pesanannya. KH yang baru mendapatkan barang pesanannya malah diciduk oleh aparat. Saat digeledah, aparat mendapatkan kotak makanan yang berisi ganja seberat 5 gram .

Kepala Satuan Resor Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Jogja Komisioner Polisi (Kompol) Sugeng Riyadi membenarkan bahwa paket ganja itu diambil dari tersangka sesaat setelah diberikan dari pengemudi ojol. “Di tepi jalan sekitar Hartono Mall,” jelas Kompol Sugeng, Senin (30/10/2017).

Dari penangkapan tersangka aparat juga menyita Ganja seberat 5 gram dan satu buah telepon seluler. Sugeng menyatakan bahwa dari pemeriksaan lebih lanjut dari tersangka dan kedua barang tersebut, aparat mendapati bahwa narkoba itu dihargai sejumlah Rp250.000. “Transfer Rp250.000 kepada pengedar,” jelasnya.

Selain mengungkap tersangka KH dalam jumpa pers di ruang Satresnarkoba. Kompol Sugeng juga membeberkan tentang penangkapan AH, 22, terkait kepemilikan empat butir pil Riklona diluar izin dokter, Selasa (24/10/2017) lalu.

Berbeda dengan KH yang membeli melalui media sosial. Menurut penyelidikan aparat, AH mengaku mendapatkan obat penenang itu melalui kenalannya saat makan di angkringan.

Mahar sebesar Rp250.000, AH berikan pada kenalannya untuk menebus 10 butir pil rikolna. “Berstatus mahasiswa, ditangkap di kos sekitar UGM,” jelas Sugeng didepan wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya