SOLOPOS.COM - Ilustrasi setop pencabulan. (Freepik.com)

Solopos.com, SLEMAN — Sebanyak 15 anak menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam mengelabui korban, pelaku menggunakan modus terapi hubungan badan untuk terhindar dari bahaya indigo.

Pendamping hukum para korban pencabulan, Petrus Iwan Setyawan, mengatakan aksi pencabulan ini dilakukan pelaku terhadap korban sejak 2016. Aksi bejat pelaku baru terungkap pada 2022 setelah salah satu korban menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Dia menjelaskan pelaku berinisial K, 50, itu berpura-pura bisa menyelesaikan persoalan yang dialami anak indigo. Namun, syaratnya harus berhubungan badan dengan pelaku.

“Guru ngaji itu mendeteksi bahwa korban ada indikasi indigo. Menurut dia [pelaku], itu bisa bahaya untuk hidup si korban di kehidupan kemudian hari. Korban iya-iya saja. Sampai akhirnya kiai itu menerapkan metode terapi, ternyata dengan berhubungan badan,” kata dia kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

Pelaku juga menggunakan ancaman untuk melancarkan tindakan cabul tersebut. Ancaman itu berupa menggebrak meja.

“Meja belajar digebrak. Memberi doktrin bahwa hidup kamu akan sengsara kalau tidak mau melakukan,” ujar dia.

Kasus pencabulan ini terungkap saat korban tidak mau lagi mengaji. Saat ditanya pihak keluarga, korban baru bercerita perlakuan K terhadapnya selama lima tahun terakhir. Laporan itu kemudian diteruskan ke Ketua RW, dukuh, lurah, hingga Polsek Gamping pada 12 Januari 2023.

Sebanyak empat anak sudah dipanggil ke Polresta Sleman untuk pemeriksaan. Si guru ngaji juga sudah dimintai keterangan. Namun karena alasan kesehatan, polisi tidak langsung menahan tersangka.

Kasus ini juga telah ditangani tim Kementerian Sosial. Dalam penelusurannya, tim menemukan korban-korban lainnya.

“Korban awalnya empat, diterusuri tim Kemensos bertambah, kemarin 11, per hari ini menjadi 15. Hari ini juga dua anak diperiksa di Rumah Sakit Akademik UGM,” ungkapnya.

Tersangka akhirnya ditahan pada 20 April lalu, tepat menjelang Lebaran.

“Karena masyarakat mau main hakim sendiri, informasi itu ditangkap penyidik Polresta Sleman, akhirnya 20 April tersangka ditahan,” kata dia.

KBO Satreskrim Polresta Sleman, Iptu M. Safiudin, menjelaskan saat ini K sudah ditahan oleh Polresta Sleman. “Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” ungkapnya.

Ia belum membeberkan detail kasus tersebut. Namun ia memastikan akan segera mengumumkan penanganan kasus ini dalam waktu dekat. “Rencana Kamis besok,” ujarnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Bermodus Terapi Indigo, Guru Ngaji di Gamping Sleman Perkosa 15 Anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya