SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

KULONPROGO—Penyelesaian kasus “Moge Maut” belum jelas meski sudah satu bulan berlalu sejak kejadian.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Polres Kulonprogo mengaku hingga kini proses penyidikan kasus tersebut belum selesai. Padahal, keluarga korban berharap kasus tersebut segera diproses ke meja hijau.

Kepada Harian Jogja, perwakilan keluarga mendiang Parlan Hadi Pranoto warga Depok, Kecamatan Panjatan yang menjadi korban tabrakan dengan rombongan peserta Akbar Jogja Bike Rendezvous (JBR), Kamis (26/4) silam, berharap proses hukum terhadap kedua penabrak segera dilakukan. Pasalnya, hingga kini tidak ada kejelasan dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.

“Kami sudah pernah minta penjelasan terkait perkembangan kecelakaan tersebut. Namun, pihak kepolisian menjawab, proses penyelidikannya belum selesai. Padahal, Pak Petrus (keponakan Parlan yang selamat, namun harus dirawat intensif) sudah sekitar seminggu balik ke rumah,” ungkap salah satu keluarga almarhum, yang enggan disebut namanya, Jumat (25/5).

Menurt dia, sejak awal keluarga Parlan yang juga Ketua Takmir Masjid Baiturrahman, Depok, itu berharap kedua pelaku HH, 45 dan DD, 42, keduanya warga Bandung, Jawa Barat, diproses secara hukum.

Kabid Humas Polres Kulonprogo, AKP Hendri Multi menjelaskan, sampai saat ini proses penyidikan belum selesai dilakukan. Kasus itu, katanya, masih ditangani Kanit Laka Satlantas Kulonprogo Ipda Didik Purwanto. Hingga berita ini diturunkan, Didik belum bisa dikonfirmasi.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya