Jogja
Rabu, 19 November 2014 - 17:40 WIB

Molor, Kontraktor Kena Sanksi!

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi (tengah) dan Kepala DPU Eddy Praptono (paling kiri) saat meninjau program pengerjaan trotoar di Jalan Taman Bhakti Wonosari, Selasa (18/11/2014). (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Terkait proyek fisik di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang terancam molor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul bakal memberikan sanksi.

Kepala Dinas DPU Gunungkidul Eddy Praptono menyebutkan, proyek tersebut antara lain pembangunan
trotoar Jalan Taman Bhakti, Jalan Kstarian, Jalan Jirak dan Jalan Pringgodiningrat. Pembangunan lain juga ada yang molor yakni, Jembatan Sokoliman Karangmojo, Jembatan Desa Kampung Ngawen serta pembangunan Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan pembangunan kantor Badan Kepegawaian Daerah.

Advertisement

“Pengerjaan baru mencapai 40 persen,” kata Eddy, Selasa (18/11), saat meninjau program pengerjaan trotoar di Jalan Taman Bhakti Wonosari.

Padahal batas akhir pengerjaan awal Desember nanti. Pengerjaan Jembatan Sokoliman hingga saat ini proses pengecoran badan jembatan urung dilakukan.

Dia menegaskan, ada delapan kontrak kritis yang menjadi perhatian serius Pemkab. Jika tidak bisa menyelesaikan tepat waktu, para rekanan tersebut akan dikenai sanksi. Menurut Eddy, ada dua pilihan yang harus dipilih rekanan, yakni menyelesaikan pekerjaan dengan konsekuensi terkena penalti atau menyerah dengan catatan akan diputus kontrak.

Advertisement

“Kalau memilih opsi yang kedua, saya pastikanmereka akan terkena blacklist,” tegas Eddy.

Berdasarkan tinjauan lapangan yang dilakukan Pemkab, DPU meminta agar rekanan menambah tenaga kerja atau jam operasional.

Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi  meminta kepada semua rekanan untuk segera menyelesaikan  program tepat waktu. Proyek yang molor tak hanya dirasakan pemerintah, tetapi warga. Dijelaskan, seharusnya proyek bisa tepat waktu selesai, apalagi saat ini hujan sudah sering turun sehingga jika terkena air, material yang ada dapat membahayakan keselamatan warga. Wakil Bupati meminta rekanan harus menyelesaikan proyek sebelum 25 Desember.

Advertisement

“Kalau sampai tidak selesai, kami yang rugi. Saya akan rutin mengecek ke lapangan,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif