SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Moratorium hotel diperpanjang.

Harianjogja.com, JOGJA–Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti memutuskan memperpanjang moratorium alias penghentian sementara penerbitan izin hotel baru selama setahun sampai 31 Desember 2018 mendatang. Para investor yang akan membangun hotel diminta menahan dulu sampai moratorim selesai.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Pemerintah Kota Jogja juga akan mengevaluasi selama setahun kedepan. “Hasil evaluasi, kami masih memerlukan waktu untuk menghentikan izin pembangunan hotel baru selama setahun,” kata Haryadi, dalam jumpa pers di ruangannya, Jumat (15/12/2017).

Alasan perpanjangan moratorium hotel tersebut tidak jauh dari tingkat keterisian hotel yang masih di bawah target dan bisnis perhotelan yang belum sehat. Haryadi berharap selama moratorium, semua pengelola hotel dapat memperbaiki pola pelayanan kepada wisatawan, salah satunya hotel bintang empat dan lima tidak lagi menyewakan harga kamar dengan harga hotel bintang satu atau dua.

Haryadi menyatakan perpanjangan moratorium dikhususkan untuk pengajuan izin hotel baru. Sementara bagi yang sudah memiliki izin atau dalam proses perizinan sebelum moratorium diberlakukan tetap diberi kesempatan untuk melanjutkan proses pembangunannya, “Yang mau renovasi juga silahkan, yang mau merubah bintang juga silahkan,” ujar Haryadi.

Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (P2M) Kota Jogja, Heri Karyawan menyatakan sejak moratorium diberlakukan Januari 2014 lalu, instansinya tidak pernah mengeluarkan izin hotel baru, kecuali izin hotel yang sudah diajukan sampai akhir 2013 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya