Jogja
Minggu, 21 Februari 2016 - 17:20 WIB

MORATORIUM HOTEL : Dewan Dorong Raperda Disahkan Jadi Perda

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Moratorium hotel diharapkan berjalan konsisten.

Harianjogja.com, SLEMAN– Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta berharap agar Peraturan Bupati (Perbup) terkait Moratorium Hotel, Apartemen, dan Kondotel diperkuat menjadi Peraturan Daerah (Perda). Untuk mendukung langkah tersebut, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus segera disahkan menjadi Perda.

Advertisement

Menurut Haris, hal tersebut harus dilakukan untuk meningkatkan status regulasi terkait moratorium (penghentian sementara) hotel tersebut bisa lebih kuat dan mengikat.

“Nanti kami ajukan Raperdanya (Rancangan Peraturan Daerah),” kata politisi PDIP itu, Jumat (19/2/2016) di kantornya.

Advertisement

“Nanti kami ajukan Raperdanya (Rancangan Peraturan Daerah),” kata politisi PDIP itu, Jumat (19/2/2016) di kantornya.

Menurut Haris, DPRD Sleman mendukung kebijakan mantan Penjabat Bupati Sleman Gatot Saptadi. Dia menilai, kebijakan tersebut berkaitan langsung dengan status Sleman sebagai daerah penyangga wilayah DIY.

“Kebijakan itu menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat. Di mana keasrian dan keseimbangan lingkungan harus dijaga untuk menopang kebutuhan rakyat,” tegasnya.

Advertisement

Selain mendorong realisasi Perda RDTR, Dewan juga akan mengoptimalisasikan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Terutama terhadap program yang yang telah dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati Sleman dalam visi-misinya selama kampanye.

“Kalau ada program yang tidak terealisasi, jelas akan kami tegur,” tutur Haris.

Sejauh ini DPRD belum memiliki catatan khusus untuk Bupati dan Wakil Bupati Sleman. Sebab pihaknya masih mendalami program dari kepala daerah yang baru saja menjabat beberapa hari itu.

Advertisement

Terpisah, Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, akan mengevaluasi seluruh proses pembangunan yang saat ini berjalan. Pihaknya lebih dulu akan melakukan pemilahan dan pemetaan terkait seuruh proyek pembangunan. Apakah termasuk ke dalam moratorium dan bukan.

“Saat ini, kami masih belum mengetahui mana saja pembangunan yang sudah berproses sebelum kebijakan itu keluar. Saya belum tahu mana saja pembanguan yang sudah berproses. Termasuk apakah mereka sudah masuk pada moratorium atau belum,” jawabnya.

Saat proses serah terima jabatan (Sertijab), Mantan Penjabat Bupati Sleman Gatot Saptadi meminta agar Bupati Sleman melanjutkan kebijakan yang telah dibuatnya. Ia berharap, tidak ada kebijakan baru yang bertentangan dengan regulasi sebelumnya.

Advertisement

“Ini untuk menjaga kesinambungan sistem pemerintahan dan menjamin keberlangsungan pembanguanan di daerah,” kata Gatot saat itu.

Dia menegaskan, keluarnya Perbup moratorium tersebut bukan datang secara tiba-tiba. Tetapi, Perbup tersebut lahir melalui proses dan kajian yang panjang. Termasuk juga landasan hukum terkait tata ruang yang melatarbelakanginya.

“Perbup itu sudah melalui proses kajian yang panjang. Saya hanya menegaskannya saja,” tutur Gatot.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif