SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Moratorium izin hotel diteken Jumat (15/12/2017).

Harianjogja.com, JOGJA–Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti akan meneken perpanjangan moratorium alias penghentian sementara pemberian izin hotel baru pada Jumat (15/12/2017). Ia akan menyampaikan keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama Dinas Pariwisata Kota Jogja dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

“Saya berkecendrungan untuk memperpanjang moratorium. Keputusan ini supaya tidak ada kekhawatiran dan spekulasi,” kata Haryadi, di ruang kerjanya kepada sejumlah awak media, Rabu (13/12/2017).

Ia mengaku sudah meminta Bagian Hukum untuk mempersiapkan draf Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait perpanjangan moratorium. Selain itu pihaknya masih butuh masukan sekali lagi dari PHRI dan Dinas Pariwisata terkait rencana perpanjangan moratorium izin mendirikan hotel tersebut.

Berapa tahun perpanjangan moratorium yang akan ditekennya? “Ya kurang dari lima tahun,” kata dia. Namun, Haryadi menegaskan, moratorium bukan hanya persoalan waktu penahanan pemberian izin hotel baru, tetapi lebih pada persoalan yang terjadi dalam bisnis industri perhotelan.

Baca juga : Kabar Buruk untuk Investor, Moratorium Pembangunan Hotel di Jogja diperpanjang

Sementara persaingan usaha perhotelan, kata dia, yang mengetahui pasti adalah PHRI. Adapun soal tren kunjungan wisatawan dirinya memerlukan masukan dari Dinas Pariwisata Kota Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya