Jogja
Kamis, 29 Desember 2016 - 09:55 WIB

MORATORIUM HOTEL : Pembangunan Diarahkan di Daerah Pinggiraan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Moratorium hotel di Jogja diperpanjang

Harianjogja.com, JOGJA — Penjabat Walikota Jogja Sulistiyo akan memperpanjang moratorium izin mendirikan bangunan (IMB) hotel di Kota Jogja. Karena jumlah hotel di kota dinilai sudah terlalu banyak dan tidak sebanding dengan luas wilayah kota.

Advertisement

Baca Juga : MORATORIUM HOTEL : Sulis Akan Perpanjang Pembatasan Izin Pembangunan

Ia menyarankan pembangunan hotel perlu dikembangkan di wilayah kabupaten.

” [Pembangunan hotel] kita arahkan ke wilayah pinggiran kota seperti Gunungkidul.” Ujar Sulis, yang juga Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pemda DIY ini.

Advertisement

Pemerintah Kota Jogja sudah mengeluarkan aturan memperpanjang moratorium pembangunan hotel sampai akhir 2017 melalui Peraturan Walikota Nomor 55 Tahun 2016, yang ditandatangani mantan Walikota Jogja, Haryadi Suyuti.

Sementara itu Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) DIY sudah merekomendasikan agar moratorium pembangunan hotel sampai 2021 atau setidaknya sampai bandara baru di Kulonprogo selesai. Alasannya tingkat hunian hotel masih dibawah 60 persen.  Sementara jumlah hotel ada 87 hotel bintang dan 1.100 hotel non bintang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif