Moratorium hotel diharapkan dijalankan secara tegas.
Harianjogja.com, SLEMAN-Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DIY Halik Sandera mengatakan, saat ini sejumlah proyek apartemen masih berlangsung. Adapun moratorium sudah diberlakukan.
Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC
Sayangnya, tidak sedikit pembangunan yang dilakukan melanggar dokumen lingkungan (amdal). Pemkab, desaknya, perlu membuka proses perizinan pembangunan hotel, apartemen dan condotel kepada masyarakat.
“Ini dilakukan agar masyarakat dapat mengontrol kalau terjadi pelanggaran,” katanya, Kamis (4/2/2016).
Dia menyebut banyak pengembang yang baru mengajukan izin namun sudah berani melakukan pembangunan. Izin membangun bangunan (IMB) belum turun, aktivitas membangun dilakukan.
“Pemkab belum menunjukkan keseriusannya menegakkan aturan karena sejumlah pelanggaran masih didiamkan tanpa ada tindakan tegas. Kami berharap ada aksi nyata dari Pemkab seperti saat menutup toko berjejaring,” kata dia.