Jogja
Rabu, 25 Januari 2017 - 04:20 WIB

MORATORIUM PERUMAHAN BANTUL : Masih Berlanjutkah?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perumahan (Rachman/JIBI/Bisnis)

Moratorium Perumahan Bantul Masih Simpang Siur

Harianjogja.com, BANTUL — Moratorium penerbitan izin pembangunan kompleks perumahan di Bantul berakhir 2016. Keberlanjutan penerapan moratorium tersebut masih simpang siur.

Advertisement

Baca Juga : MORATORIUM PERUMAHAN BANTUL : Mengelabui Pemerintah, Plang Nama Tak Dipasang

Kepala Seksi Pengaturan Tata Bangunan dan Tata Lingkungan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul, Suwardi mengatakan meski belum ada kejelasan dari bupati mengenai kelanjutan penerapan moratorium, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang tetap tidak akan menerbitkan izin prinsip. Mereka baru berani mengambil sikap bila ada arahan bupati. Kecuali, kata dia, proses izin perumahan yang akan dibangun di luar zona moratorium. Namun, dia menekankan izin tidak akan diproses atau diterbitkan secara asal-asalan.

“Kami tetap akan melihat peruntukan lahan, apakah memungkinkan dibangun komplek perumahan atau tidak. Apalagi Pemkab memiliki target mempertahankan lahan pertanian produktif seluas 13.000 hektare saat ini. Kami tetap berpedoman pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), karena sudah ditentukan daerah mana yang dijadikan sentra perumahan,” kata dia, Senin (23/1/2017).

Advertisement

Mengingat ada lima kecamatan masuk zona moratorium, banyak investor yang kemudian berminat untuk membangun di Kecamatan Sedayu, Pajangan dan Piyungan. Dari ketiga kecamatan ini, kecamatan Pajangan menjadi kecamatan yang dinilai pembangunannya paling masif, apalagi di sana ada rencana pembangunan Kampus II UIN Sunan Kalijaga. Padahal sebelumnya, sekitar 2008, hanya kompleks Perumahan Nasional yang masuk di kawasan tersebut, namun kawasan ini semakin ramai dilirik, kendati tidak seramai di Pleret.

“Pajangan dilirik karena akses dengan Kota Jogja lumayan dekat, berbeda dengan wilayah Bantul bagian selatan. Wilayah Bantul bagian selatan tidak ada [pengembang] kompleks perumahan yang masuk. Peminat perumahan kan kebanyakan pendatang, yang kebanyakan kerjanya di wilayah kota,,” imbuh dia.

Dijumpai secara terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Bobot Ariffi’ aidin mengungkapkan, kelanjutan moratorium izin pembangunan komplek perumahan di Bantul memerlukan kajian menyeluruh dari sejumlah pihak terkait. Agar Pemkab tidak salah langkah dalam mengambil kebijakan, selama belum ada kejelasan, Pemkab tidak akan menerbitkan izin bagi pembangunan di lima kecamatan zona moratorium. Karena kajian perumahan di Bantul mendesak dilakukan, sebagai dasar kelanjutan moratorium, ia mengaku akan segera berkoordinasi dengan sejumlah instansi.

Advertisement

“Kami sudah mulai mencicil melakukan pendataan. Karena melibatkan lintas SKPD, nanti kami rembuk bareng-bareng, jadi memang pelaksanaan moratorium ini juga membutuhkan evaluasi,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif