SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan perumahan (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Moratorium perumahan Bantul belum berjalan efektif.

Harianjogja.com, BANTUL- Pembatasan atau moratorium pembangunan perumahan di lima kecamatan di Bantul tidak membuat pengembang bergeming. Ada saja cara mereka mendulang untung ditengah aturan. Di Bangunjiwo, Kasihan, investor bersiasat agar perumahan tetap dibangun.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Kluster perumahan yang jumlahnya hanya tiga hingga empat buah rumah tersebut juga tidak diberi plang nama perumahan. Sekretaris Desa Bangunjiwo Sukarman mengatakan, perumahan tak bernama itu tahun ini bermunculan di Bangunjiwo.

“Ada sekitar empat hingga lima lokasi,” tutur Sukarman.

Ia membantah, perumahan tanpa plang nama itu di antaranya menerabas lahan hijau pertanian, Jumat (13/5/2016)

Selama ini kata dia, lahan yang digunakan untuk perumahan berupa area pekarangan alias bukan sawah.

“Kalau di sini kebanyakan yang digunakan area pekarangan. Jadi enggak  mengganggu lahan pertanian,” klaimnya.

Ditambahkan Sukarman, Bangunjiwo dalam tiga tahun terakhir menjadi magnet bagi pengembang perumahan. Saat ini sedikitnya ada 25 lokasi perumahan di Bangunjiwo. Pesatnya pembangunan perumahan terjadi sejak tiga tahun terakhir.

“Sebelum 2013 hanya ada sekitar tujuh perumahan sekarang jumlahnya sampai 25 lokasi,” imbuhnya.

Sebagian perumahan yang berdiri tersebut menerabas lahan hijau. Ia mencontohkan, pengembang terbesar di Bantul PT Sumber Baru Land mendirikan perumahan di atas bekas sawah seluas hingga enam hektare.
Seperti diketahui sejak Mei tahun lalu, Pemkab Bantul menghentikan sementara izin pembangunan perumahan hingga Desember 2016. Tujuannya untuk menahan laju alih fungsi lahan pertanian demi menjaga ketahanan pangan. Moratorium itu berlaku di lima kecamatan yaitu Kasihan, Banguntapan, Sewon, Pleret dan Kota Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya