Jogja
Selasa, 4 November 2014 - 01:20 WIB

MORATORIUM PNS : Atasi Kekurangan PNS, Sejumlah Instansi di Bantul akan Digabung

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Solopos/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten bantul akan melakukan penggabungan satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) sebagai salah satu upaya untuk mengatasi kekurangan pegawai negeri sipil (PNS).

“Satu-satunya jalan adalah “regrouping” [penggabungan] SKPD dan melakukan penataan organisasi sehingga harapannya [SKPD] tidak kekurangan dan dapat PNS yang ada bisa lebih diefektifkan,” kata Sekretaris Daerah setempat Riyantono, Sabtu (1/11/2014).

Advertisement

Menurut dia, Pemkab Bantul memang telah mempunyai rencana untuk melakukan penggabungan SKPD dari 42 SKPD menjadi sekitar 30 SKPD, sejumlah instansi yang akan digabung menjadi satu adalah organisasi yang menangani bidang yang saling berkaitan.

“Konsep [penggabungan] sudah jadi. Namun, masih kami simulasikan kalau 31 SKPD bagaimana? Kemudian, 32 SKPD bagaimana? Karena kalau dengan sekitar 3.000 PNS itu untuk 42 SKPD dengan 32 SKPD, kan lebih banyak yang 32 SKPD,” katanya.

Adapun pembahasan perampingan SKPD itu, kata dia, baru akan dibahas pada tahun anggaran 2015 karena hingga akhir tahun ini pihaknya bersama lembaga legislatif fokus pada pembahasan APBD tahun depan.

Advertisement

“Memang konsep serta draf sudah jadi. Akan tetapi, kalau dibahas tahun ini tidak ada kesempatan karena beberapa bulan ini baru konsentrasi padai APBD 2015,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif