Jogja
Jumat, 15 Januari 2016 - 14:20 WIB

Moratorium PNS Masih Berlaku, Gunungkidul Angkat Tenaga Honorer Lepas

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyerahan SK CPNS bagi tenaga honorer K2 di Pendapa Parasamnya Pemkab Sleman, Selasa (30/9/2014). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Moratorium Penerimaan PNS masih berlaku, guna mengantisipasi kekurangan tenaga, Gunungkidul mengangkat tenaga honorer lepas

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Mengetahui adanya kebijakan mengenai moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka sejumlah Satuan Kerja Perangkat Darah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan rekruitmen Tenaga Harian Lepas (THL).

Advertisement

Pejabat Bupati Gunungkidul, Budi Antono menuturkan bahwa penerimaan THL di sejumlah SKPD menjadi salah satu langkah untuk mengatasi kekurangan tenaga PNS di SKPD yang bersangkutan. Proses rekruitmen yang dilakukan, diupayakan untuk sesuai dengan aturan yang ditetapkan pusat.

Budi menambahkan, sesungguhnya Pemkab Gunungkidul siap mengikuti kebijakan pusat mengenai moratorium. Hanya saja memang, rekrutmen THL ini ditempuh karena tambahan pegawai dalam jumlah tertentu dibutuhkan dalam SKPD ketika mereka harus menyelesaikan tanggung jawab mereka.

“Sudah ada payung hukumnya, dengan adanya THL diharapkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak akan terkendala karena kekurangan pegawai,” terangnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif