Harianjogja.com, BANTUL- Seluruh satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, saat ini mengalami kekurangan pegawai negeri sipil tenaga teknis.
“Kecuali guru dan tenaga kesehatan, teman-teman di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak ada yang bilang kalau tidak kekurangan pegawai karena semuanya pada kekurangan,” katanya, Sabtu (1/11/2014).
Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!
Menurut dia, dari total pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul sekitar 11.000 orang, sekitar 8.000 di antaranya merupakan PNS tenaga pengajar atau guru dan tenaga kesehatan.
Ia mengatakan bahwa PNS di Bantul tersebut tersebar di seluruh 42 SKPD yang meliputi dinas, kantor, dan badan sehingga pemerintah setempat harus menempuh kebijakan untuk mengoptimalkan PNS yang ada agar tidak mengganggu kinerja pemerintahan.
Apalagi, kata Toni sapaan akrabnya, akan ada kebijakan moratorium PNS atau penghentian sementara perekrutan pegawai selama lima tahun mendatang pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga dipastikan tidak ada tambahan PNS.