Jogja
Rabu, 12 September 2012 - 09:50 WIB

Moratorium PT Hanya Untuk Pengendalian

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN—Penerapan moratorium di lingkungan Pendidikan Tinggi (PT) merupakan langkah pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Advertisement

Rektor UNY, Rochmat Wahab menyampaikan, moratorium yang tercantum di UU PT sepenuhnya untuk pengendalian pertumbuhan PT.

“Sebenarnya moratorium ini untuk memberikan jaminan kepada masyarakat. Bahwa pendidikan tinggi harus berkualitas sehingga bisa melindungi kepentingan masyarakat,” kata Rochmat saat ditemui belum lama ini.

Lewat UU ini, PTN dan PTS, wajib memberikan layanan yang baik dan proporsional. Bukan sebesar-besarnya menyediakan program studi (prodi) baru tanpa penataan dan hanya berorientasi pada mencari keuntungan.

Advertisement

Ia juga menegaskan kebijakan ini tidak bermaksud membentuk gap anak emas dan anak tiri di lingkungan PT. Stimulus mendorong kemunculan vokasi pun dinilainya tidak untuk memberikan peluang bagi PTN untuk lebih maju daripada PTS. Meski diakuinya mayoritas vokasi menginduk di PTN.

“Tidak juga. Sekarang juga ada swasta yang memiliki politeknik. Jangan ada kecurigaan atau apriori. Aturan ini sepenuhnya untuk memenuhi hak masyarakat,” imbuh Rochmat.

Pengaturan akreditasi minimal C bagi PT yang memiliki prodi baru dan terdaftar sebelum 1 September 2012 disebutnya sebagai penekanan kualitas, bukan status PT.

Advertisement

“Dulu sambil jalan boleh mengurus akreditasi. Sekarang sebelum berdiri minimal harus C. Inikan berarti tidak sembarangan, semua PT, mau PTN atau PTS harus penuhi syarat,” cetus dia.

Ketua Aptisi DIY Kasiyarno menjelaskan asosiasi ini mendukung penetapan moratorium. Menurut dia langkah ini justru akan meningkatkan pengelolaan PT sekaligus menghambat euforia pendirian PT tanpa spesifikasi yang jelas.

Diakui Kasiyarno secara riil, masih banyak prodi di DIY yang belum terakreditasi. Terbukti dari sekitar 530 prodi PTS di DIY pada akhir 2011, sekitar 141 prodi di antaranya yang belum terakreditasi.

Kasiyarno menilai moratorium dan pembenahan diri ini sepenuhnya untuk kepentingan PT. Pasalnya seiring dengan peningkatan kualitas, tingkat kepercayaan masyarakat pun akan terdongkrak.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif