Jogja
Rabu, 20 Februari 2013 - 21:00 WIB

Moratorium Tenaga Kesehatan Sebaiknya Dihapus

Redaksi Solopos.com  /  Esdras Ginting  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

SLEMAN—Tenaga Kesehatan (Nakes) diharapkan mendapat pengecualian moratorium PNS. Sebab SDM kesehatan masih minim sedang jumlah pengakses layanan semakin meningkat.

Advertisement

Setahun ke depan, pemerintah akan menjamin kesehatan masyarakat melalui Badan Pengelola Jaminan Kesehatan (BPJS). Hanya sampai saat ini kondisi pelayanan kesehatan masih jauh dari harapan. Dosen Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) Fakultas Kedokteran (FK) UGM, Siswanto Agus Wilopo mengatakan selain memiliki kekurangan dari sisi fasilitas, pusat kesehatan juga mengalami kekurangan SDM.

“Harus diakui kita masih memiliki kekurangan. Baik dari fasilitas maupun SDM. Padahal saat ini pemerintah mencanangkan moratorium PNS hingga 2014,” jelasnya di FK UGM, Rabu (20/2/2013).

Melihat persoalan tersebut, pria yang menjadi Ketua Dies FK UGM ini menilai seharusnya moratorium tidak menyentuh dunia kesehatan. Jika dipaksakan, BPJS dapat menimbulkan moral hazzard dengan terjadinya lonjakan jumlah pasien.

Advertisement

“Tentu dapat terjadi bila fasilitas menjadi seadanya. Pelayanan kesehatan justru menjadi bencana seperti kasus kematian dalah satu dari bayi kembar yang terjadi di Jakarta belum lama ini,” ujarnya.

Selama setahun ini, pemerintah diharapkan sejak awal berpikir secara tepat dan cermat. Pasalnya seseorang tidak dapat memprediksi kapan diri sendiri akan sakit. Untuk itu diperlukan perencanaan dan perkiraan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif