SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Solopos Ilustrasi

JIBI/Harian Jogja/Solopos
Ilustrasi

Harian Jogja.com, GUNUNGKIDUL — Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Gunungkidul melarang kendaraan besar pengangkut barang melintas jalur utama, yakni di Jalan Jogja-Wonosari.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Larangan itu mulai diberlakukan pada H-4 sampai H+4 Lebaran untuk memperlancar arus lalu lintas menuju Gunungkidul.

Kepala Dishubkominfo Gunungkidul Purnama Jaya mengatakan larangan sudah diberlakukan dari tahun ke tahun. “Kecuali kendaraan orang, kendaraan pengangkut bahan pokok dan kendaraan pakan ternak, itu dibolehkan,” kata dia, Sabtu (20/7/2013).

Menurut Purnama, jalan Jogja-Wonosari merupakan jalur mudik utama Gunungkidul yang selalu diwarnai dengan kepadatan kendaraan. Kepadatan itu bahkan terjadi setiap akhir pekan. Bila ada truk barang yang jalannya lambat, akan menambah kemacetan.

Dishubkominfo akan menindak tegas bila truk barang tetap melintas. “Kami sudah kerja sama dengan kepolisian untuk mengawasi larangan ini,” ucap Purnama.

Kepala Seksi Operasi Kendaraan Prastiyanto menambahkan upaya pengawasan truk pengangkut barang bisa terpantau dari kawasan Kalipentung di Kecamatan Patuk dan Rest Area Hutan Rakyat Bunder di Gading, Kecamatan Playen.

Di dua lokasi itu didirikan pos pengamanan mulai tujuh hari sebelum Lebaran. Eko mengatakan kepadatan kendaraan di jalan Jogja-Wonosari tidak terlalu masif. Kepadatan bukan hanya karena volume kendaraan yang meningkat melainkan lebih pada banyaknya jalur menikung.

“Kalau ada kendaraan yang lambat sulit untuk disalip, harus menunggu trek lurus. Sementara trek lurusnya cuma dekat-dekat,” tandas Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya