Harian Jogja.com, GUNUNGKIDUL–Bupati Gunungkidul, Badingah, melarang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Gunungkidul, menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk keperluan mudik atau keperluan pribadi selama Lebaran 2013.
“Pokoknya tidak boleh untuk kegiatan mudik” kata Badingah kepada wartawan, Kamis (1/8/2013). Meski demikian, Badingah membolehkan penggunaan mobil dinas untuk keperluan operasional Lebaran bagi PNS yang tidak libur alias piket Lebaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Budi Martono, menambahkan, kendaraan dinas merupakan fasilitas publik yang tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Untuk mengindari penyalahgunaan, semua mobil dinas bakal dikandangkan.
“Nanti semua mobil dinas akan di-full-in di kantor dinas masing-masing. Tentunya kami kerja sama dengan kepolisian untuk pengamanannya,” ujar Budi Martono.