Harian Jogja.com, JOGJA—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja menggelar uji petik kelaikan dan pemeriksaan angkutan penumpang di Terminal Giwangan, Selasa (30/7/2013).
Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027
Uji petik bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang diakibatkan kondisi kendaraan yang tidak laik jalan selama Lebaran.
Dari pengujian terhadap 27 bus, enam unit bus dinyatakan melanggar persyaratan administrasi dan satu bus tak layak jalan.
“Pelanggaran administrasi berupa SIM [surat izin mengemudi] sopir yang tak sesuai atau tak berlaku lagi, izin trayek mati dan uji KIR mati,” ujar Kepala Seksi Pengendalian Operasi Dishub Kota Jogja, Asung Waluyo.
“Selain itu kami juga menemukan bus yang memakai ban vulkanisir, kaca besar dan wiper bermasalah. Ini jadi catatan kami,” kata Asung.
Menurut dia, uji petik rutin digelar pihaknya sebulan dua kali. Namun, jelang Lebaran, intensitas pengujian ditingkatkan. “Kami gelar dua hari sekali hingga H+1. Nanti akan ada kontrol arus balik juga,” katanya.
Dia menambahkan kepada sopir yang melanggar, dinas memberikan teguran. Ini dilakukan, agar mereka melengkapi kelengkapan kelayakan. “Tapi kalau tetap membandel, mereka tidak diperbolehkan untuk beroperasi,” ujarnya.