Jogja
Kamis, 6 Juli 2017 - 07:20 WIB

MUDIK LEBARAN 2017 : Bohongi Penumpang, Satu Agen Bus di Terminal Jombor Dibekukan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Antrean bus menunggu di Terminal Prambanan pada H+7, Senin (3/7/2017). (Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja)

Satu agen penjualan tiket bus di Terminal Jombor ditindak tegas

 
Harianjogja.com, SLEMAN- Satu agen penjualan tiket bus di Terminal Jombor ditindak tegas. Tindakan tegas diberikan langsung oleh Paguyuban Agen dan Perwakilan Bis Malam (Papbima) Terminal Jombor.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang diterima Harianjogja.com, kasus tersebut berawal dari adanya salah seorang penumpang yang lebih dulu memesan tiket tujuan Jogja-Jakarta pada salah satu agen bus di terminal itu. “Tiket tersebut rencananya akan digunakan untuk balik ke Jakarta,” kata salah seorang petugas Terminal Jombor Toto

Saat itu, calon penumpang itu sudah membayar lunas harga tiket sebesar Rp400.000 kepada si agen. Termasuk penentuan tanggal keberangkatannya. Sayangnya, saat hendak berangkat agen bus tersebut justru tidak menyediakan bus yang dijanjikan kepada calon penumpang itu.

Kasus itu pun dilaporkan kepada paguyuban. Agen bus nakal itu kemudian mendapat sanksi tegas dari paguyuban dengan membayar denda total Rp1 juta kepada calon penumpang itu.

Advertisement

“Calon penumpang kemudian dialihkan ke bus lain. Ini hanya ada satu kasus, lainnya tidak ada,” ujarnya.

Ketua Papbami Terminal Jombor Sony Kurniawan membenarkan adanya kasus tersebut. “Ya memang beberapa hari yang lalu terjadi hal seperti itu. Saya sendiri yang turun tangan mengatasi agen tersebut,” kata Sony.

Menurutnya, tindakan agen tersebut sangat mencoreng dan mencemarkan nama baik paguyuban (Papbima). Sebagai bentuk tanggungjawab terkait kasus itu, lanjut Sony, pihaknya meminta agen nakal itu untuk mengganti kerugian materi kepada calon penumpang yang dirugikan itu.

Advertisement

“Saya tegaskan untuk ganti rugi dua kali lipat dari harga downpay (DP) tiket,” ujarnya.

Tidak hanya diwajibkan membayar denda, kata Sony, agen nakal itu juga diblacklist untuk sementara waktu. Hal itu dilakukan agar agen nakal itu tidak mengulangi perbuatannya. Jika tetap bertindak merugikan penumpang, masih mengulangi perbuatannya, pihaknya tidak akan segan mendepak agen nakal itu dari Teminal Jombor.

“Akan kami keluarkan dari paguyuban dan tidak boleh beroperasi lagi sebagai agen penjualan tiket,” tegas Sony.

Tindakan tersebut diambil, katanya, agar kepercayaan calon penumpang untuk naik angkutan penumpang khususnya dari Terminal Jombor tidak hilang. Pihaknya juga meminta jika ada calon penumpang yang mendapatkan permasalahan serupa untuk melaporkan ke Paguyuban. “Kami ingin calon penumpang aman dan nyaman naik angkutan umum. Semoga kasus ini tidak terjadi lagi,” harapnya.

Advertisement
Kata Kunci : Terminal Jombor
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif