SOLOPOS.COM - Petugas Museum Tamansiswa Dewantara Kirti Griya menunjukkan barang yang rusak akibat tawuran pada Minggu malam (4/6/2023). - Harian Jogja/Triyo Handoko

Solopos.com, JOGJA — Peristiwa tawuran antara kelompok Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan kelompok suporter bola Brajamusti pada Minggu (4/6/2023) malam di Kota Jogja sangat disesalkan. Apalagi gejolak yang melibatkan ratusan orang itu mengakibatkan bangunan dan benda cagar budaya di Museum Dewantara Kirti Griya mengalami kerusakan.

Padahal, benda-benda yang ada di museum tersebut berstatus sebagai cagar budaya dan merupakan peninggalan bernilai sejarah tinggi dari Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Atas kejadian itu, Paguyuban Putra Wayah Pamong Tamansiswa Ibu Pawiyatan menyampaikan sikap keprihatinan. Melalui keterangan tertulis, paguyuban menyampaikan tuntutan dan imbauan kepada kedua belah pihak yang berseteru beserta aparat penegak hukum.

Berikut ini poin-poin penyataan sikap dari paguyuban:

  1. Mengutuk dengan sangat keras perusakan lingkungan Perguruan Tamansiswa yang meliputi Rumah Ki Hadjar Dewantara sebagai Museum Dewantara Kirti Griya serta Pendapa Agung Tamansiswa. Baik sebagai bangunan cagar budaya beserta benda di dalamnya yang mengandung sejarah bernilai edukasi tinggi untuk pendidikan karakter maupun sebagai lingkungan pendidikan budi pekerti luhur yang masih aktif.
  2. Menuntut permohonan maaf tertulis terbuka kepada Perguruan Tamansiswa dari pimpinan lembaga uang membawahi dua massa sebagai pihak-pihak yang anggotanya telah memicu kerusakan di lingkungan Pendapa Agung Tamansiswa, sebagai bentuk pertanggungjawaban watak satria-luhur.
  3. Mengimbau kedua pimpinan lembaga tersebut untuk mewajibkan pendidikan adab unggah-ungguh dan tata krama serta penanaman watak satria-luhur dan dicantumkan dalam peraturan lembaganya serta kewajiban untuk dipraktikkan di masyarakat.
  4. Mengimbau penegasan prosedur tetap (protap) kedaruratan aparat dalam membuka pintu pagar bangunan cagar budaya nasional dan kompleks lembaga pendidikan kebangsaan untuk digunakan sebagai ajang parkir dan pelarian massa sehingga mersukan dan mencemari keluhuran nilai-nilai simbolis peran serta jasa Ki Hadjar Dewantara bagi bangsa serta nama besar Perguruan Tamansiswa baik di rana luring maupun digital daring (trending medsos karena tawuran).
  5. Mengimbau instansi pemerintah daerah, instansi swasta, komunitas publik yang terkait dengan tanggunjawab pendidikan di lingkup Trisentra Pendidikan (rumah-sekolah-masyarakat) untuk turut aktif dalam upaya pendidikan alam pemuda dengan mengisi kegiatan-kegiatan secara terstruktur sistemik masif dengan program-program yang membiasakan kehalusan dan keindahan perilaku para pemuda di sekitar kita.
  6. Menolak segala bentuk kekerasan yang terjadi di Kota Yogyakarta apalagi di lingkungan Perguruan Tamansiswa sebagai salah satu pilar keistimewan Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya