SOLOPOS.COM - Mobil Ombusdman di Balai Kota Solo, Selasa (2/9/2014). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Mutasi guru yang menimpa tiga pengajar di SMAN 1 Wonosari mulai diproses.

Harianjogja.com, JOGJA-Lembaga pengawasan penyelenggara negara Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pusat memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) DIY terkait rekomendasi yang belum dijalankan Pemda DIY. (Baca Juga : Kompak, guru dan siswa SMA 1 Wonosari tuntut Kepsek dicopot)

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Rekomendasi yang dimaksud ORI adalah mengembalikan tiga guru di Kabupaten Gunungkidul ke SMA Negeri 1 Wonosari. Ketiga guru tersebut yaitu Kusrini, Suwarno, dan Mulyanto dimutasi gara-gara mengkritisi kebijakan kepala sekolah.

“Surat pemanggilan sudah dikirim kemarin [10/3/2015], jadwal diundang tanggal 16 Maret ini di Jakarta,” kata Komisioner ORI Pusat Bidang Penyelesaian Laporan atau Pengaduan, Budi Santoso saat dihubungi dari Jogja, Rabu (11/3/2015)

Menurut Budi, pemanggilan Sekda DIY untuk mengkonfirmasi beberapa rekomendasi termasuk rekomendasi pengembalian tiga guru ke sekolah asal yang belum ditindaklanjuti.

“Kami ingin menanyakan apa kendalanya, solusinya bagaimana,” kata Budi.

Budi mengaku penjelasan Sekda DIY penting agar ORI bisa menutup laporan masyarakat tersebut.

Kepala Biro Umum Humas dan Protokol (UHP) Pemda DIY Sigit Haryanta saat dimintai konfirmasi menyatakan, semua surat yang masuk ke Pemda DIY melalui instansi yang dipimpinnya. Namun dia belum bisa memastikan ada surat pemanggilan dari ORI yang ditujukan pada Sekda DIY.

“Nanti saya cek dulu di arsip,” kata dia.

Rekomendasi ORI ini bermula dari pengaduan tiga guru SMA Negeri 1 yang dimutasi gara-gara mengkritisi
kebijakan kepala sekolah. Mereka kemudian dimutasi ke sekolah lain. Kusrini ke SMP N 1
Karangmojo, Suwarno ke SMK N 2 Wonosari, dan Mulyanto ke SMP N Negeri 1 Wonosari.

Terpisah Kusrini mengaku sampai saat ini masih mengajar di SMP Negeri 1 Karangmojo. Dia tidak tahu kenapa belum dipindah kembali ke sekolah asalnya.

“Saya tidak salah seharusnya memang dikembalikan lagi,” ucapnya.

Namun, dia berharap setelah kembali ke SMA Negeri 1 Wonosari yang berstatus Rintisan Sekolah Bertarap
Internasional (RSBI) itu, namanya juga direhabilitasi karena Kusrini mengaku kasus mutasi itu membuat namanya tercemar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya