Jogja
Kamis, 22 April 2021 - 11:46 WIB

Nahas, Bakar Bubuk Mercon, 3 Bocah Alami Luka Bakar

Jumali-harian Jogja  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Polsek Pundong, Bantul, mengunjungi bocah yang terluka akibat terbakar mercon. (Istimewa)

Solopos.com, BANTUL -- Nasib nahas menimpa tiga bocah masing-masing bernama Naufal, 12, Zidan,8,dan Hidayatuloh, 10. Mereka warga Derso Padukuhan Candi, Kalurahan Srihardono, Kapenawon Pundong, Bantul, Sabtu (17/4) sore.

Ketiga bocah ini mengalami luka bakar serius karena bermain bubuk mercon. Satu korban di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit.

Advertisement

Kapolsek Pundong, AKP Yosephine Iswantari, mengatakan ketiga bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini, terkena sambaran api yang berasal dari bubuk mercon yang dibakar.

"Korban yang paling parah adalah Naufal yang mengalami luka bakar di bagian wajah, tangan dan kaki. Ia harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Santa Elizabeth Ganjuran,” kata Yosephine, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga: Pemudik di Jogja Harus Isolasi, Dari yang Sehat Sampai Bergejala

Advertisement

Sementara dua korban lainnya, yakni Zidan mengalami luka bakar pada wajah dan Hidayatulloh mengalami luka bakar pada kaki, hanya menjalani rawat jalan.

Atas kejadian ini, Kapolsek mengimbau masyarakat apalagi anak-anak agar tidak bermain petasan. Selain membahayakan jiwa, bermain petasan juga melanggar ketentuan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Ancaman hukumannya cukup berat, yakni maksimal selama 12 tahun kurungan penjara," imbuhnya.

Advertisement

Oleh karena itu, Polsek Pundong terus menyosialisasikan larangan bermain petasan. "Sebab, selain ber bahaya terhadap dirinya sendiri, membakar petasan juga bisa membahayakan terhadap orang lain,” ucapnya.

Baca Juga: Ngaku Anggota BIN Demi Menggaet Pujaan Hati, Tiga Pria Diciduk Polisi Sleman

Advertisement
Kata Kunci : Bantul Mercon
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif