Jogja
Selasa, 24 Maret 2015 - 05:20 WIB

Naik Mobil Crane, Bupati Kulonprogo Turunkan Baliho Iklan Rokok

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo naik mobil crane turunkan iklan rokok (Foto istimewa)

Bupati Kulonprogo naik mobil crane, Bupati Kulonprogo menurunkan sendiri baliho iklan rokok

Harianjogja.com, KULONPROGO– Komitmen Pemkab Kulonprogo dalam mewujudkan kawasan bebas tanpa asap rokok terus digalakkan. Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo turun tangan memasang reklame Stop Merokok.

Advertisement

Dalam acara penurunan reklame rokok di depan Stasiun Wates, Hasto mencoba melakukan pelepasan reklame menggunakan mobil crane, Senin (23/3/2015).

Setelah melepaskan sebuah baliho rokok yang telah habis masa berlakunya, ia juga turut memasang sebuah baliho  bertuliskan Selamatkan Masa Depan Anak Kita : Stop Merokok Sekarang!.

Rangkaian acara tersebut juga dilanjutkan dengan Forum Diskusi Publik tentang Kawasan Tanpa Rokok di Gedung Binangun bersama sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perwakilan dari pabrik rokok.

Advertisement

Hasto mengatakan, penertiban reklame rokok dilakukan di sejumlah titik. Semua reklame rokok yang telah habis masa berlakunya maupun reklame tak berizin harus dilepas. Penertiban ini sesuai denga Perda nomor 5 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Ada beberapa tempat yang jelas telah menjadi kawasan bebas asap rokok. Di mulai dari sekolah, tempat ibadah, angkutan, ruang publik dan sejumlah lokasi lainnya. Kalau masih ada reklame yang masih terpasang, itu karena izinnya belum habis. April nanti dipastikan tidak ada lagi reklame rokok,” ujar Hasto.

Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo Bambang Haryatno mengatakan, dalam menegakkan perda tersebut satuan petugas dibentuk. Satgas tersebut terdiri dari pemerintah, dinas kesehatan dan Satpol PP.  Dia menambahkan, tugas utama dari satgas ini yakni memiliki kewajiban untuk mengawal reklame rokok.

Advertisement

“Jika ada pelanggaran, maka satgas ini akan langsung menindak. Selain itu, kawasan bermain anak juga harus terbebas dari asap rokok dan reklame rokok,” imbuh Bambang.

Sementara itu, Ketua Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Erwin Santosa turut memberikan apresiasi terhadap upaya Bupati dalam memerangi reklame rokok.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif