SOLOPOS.COM - Pantai Mesra di Gunungkidul. (visitingjogja.jogjaprov.go.id)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Berwisata ke kawasan pantai di wilayah Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), nantinya akan semakin menguras bujet liburan. Hal ini menyusul rencana Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul yang mengubah skema tiket masuk ke kawasan pantai di Gunungkidul.

Selama ini, masuk ke kawasan pantai di Gunungkidul hanya diterapkan satu tarif. Ke depan, untuk masuk ke kawasan pantai di Gunungkidul akan dikenakan biaya per destinasi atau per objek wisata.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan perubahan skema ticketing di destinasi pantai Gunungkidul saat ini tengah dibahas di DPRD. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dikeluarkannya Undang-Undang No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Daerah.

Di dalam peraturan ini mengharuskan pemkab untuk menggabungkan masalah penarikan retribusi ke dalam satu perda. “Masih dalam proses dan salah satunya menyangkut skema retribusi di kawasan pantai,” katanya, Minggu (23/7/2023).

Hary menjelaskan sebelum perubahan skema ini dibahas, penetapan retribusi masuk wisata pantai berdasarkan kawasan. Sebagai contoh dari Pantai Pulangsawal hingga Baron hanya ditarik satu retribusi. “Makanya akan diubah jadi per detinasi. Nantinya masuk Pantai Baron akan ditarik retribusi dan saat masuk ke Pantai Kukup akan ditarik lagi,” ungkapnya.

Guna menyukseskan kebijakan ini, ia mengaku sudah membuat kajian terkait dengan pembangunan pos tempat pemungutan retribusi (TPR). Total akan dibangun sebanyak 35 TPR, yang dibangun secara bertahap.

“Tahun ini kami bangun tiga di Pantai Baron, Kukup dan Sundak. Untuk yang lain akan menyusul,” kata pria yang juga menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul ini.

Terkait tarif per destinasi, Hary mengakui hingga sekarang masih dalam proses pembahasan. Diharapkan kebijakan baru ini sudah mulai bisa diberlakukan awal 2024.

“Sambil menunggu perda jadi, kami juga harus menyiapkan infrastrukturnya, baik untuk pembayaran tunai maupun non-tunai. Selain itu, nantinya juga butuh uji coba,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya