Jogja
Senin, 18 Oktober 2021 - 15:11 WIB

Nani Satai Beracun Mengaku Menyerahkan Diri, Bukan Ditangkap Polisi

Jumali  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Nani apriliani nurjaman saat meminta maaf kepada Bandiman, ayah dari Naba Faiz Prasetya korban satai beracun di persidangan yang digelar di PN Bantul, Senin (18/10/2021). (Harian Jogja/Jumali)

Solopos.com, BANTUL – Fakta baru terungkap dalam persidangan kelima kasus satai beracun dengan terdakwa Nani Apriliani Nurjaman di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Senin (18/10/2021). Nani bukan ditangkap oleh Polres Bantul, melainkan menyerahkan diri.

“Saya menyerahkan diri. Pada saat itu saya bingung, saya ketakutan, karena yang menjadi korban Naba, bukan yang saya tuju. Lalu saya menelpon teman saya yang ada di Polresta Jogja dan menceritakan semuanya,” kata Nani di depan Majelis Hakim yang dipimpin oleh hakim ketua Aminuddin, Sigit Subagyo dan Agus Supriyana sebagai hakim anggota, Senin (18/10/2021).

Advertisement

Seperti dilansir Harianjogja.com, hal ini bertolak belakang dengan pernyataan polisi yang menyatakan Nani ditangkap oleh petugas dari Polres Bantul pada 30 April 2021 jam 23.00 WIB. Kala itu, Nani disebut ditangkap di rumahnya, Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan.

Baca Juga: Program MBKM, Mahasiswa ITNY Susun Digitalisasi Peta Desa di Bantul

Advertisement

Baca Juga: Program MBKM, Mahasiswa ITNY Susun Digitalisasi Peta Desa di Bantul

Nani sendiri ditetapkan sebagai tersangka setelah mengirimkan satai beracun kepada salah satu penyidik Polresta Jogja, Tomy yang beralamat di Villa Bukit Asri, Kasihan, Bantul. Namun, satai itu pada akhirnya malah salah sasaran.

Selain menyatakan menyerahkan diri, pada sidang yang menghadirkan lima saksi, yakni dua orang tua Naba Faiz yakni Bandiman dan Rini, Hendra Setiawan, Burhanudin, serta Catur, Nani juga sempat meminta maaf kepada Bandiman secara langsung.

Advertisement

Pengakuan Bandiman

Sementara Bandiman mengatakan bertemu dengan Nani di Masjid Nurul Islam, Jalan Gayam Umbulharjo, Minggu (25/4/2021) sore. Saat itu Nani meminta dirinya mengantarkan paket snack dan satai ayam secara offline ke rumah Tomi di Villa Bukitasri No.FF01, Sembungan, Kasihan, Bantul.

Saat itu, Nani beralasan enggak punya aplikasi dan Bandiman minta ongkos pengiriman Rp25.000 tapi oleh perempuan tersebut, Bandiman diberi uang Rp30.000. “Mbaknya terus memberikan nomer telepon pak Tomi. Kalau ditanya dari mana? Bilang saja dari pak Hamid dari Pakualaman,” katanya.

Saat sampai di lokasi yang dituju, Bandiman mengaku menghubungi Tomi. Tapi, kata Tomi bilang tidak punya teman Hamid. Istri Tomi juga tak kenal Hamid. “Terus istri Tomi ini keluar tapi masih berada di dalam pagar rumah minta agar paket untuk saya saja. Terus saya bawa pulang,” lanjutnya.

Advertisement

Sesampainya di rumah Bandiman langsung membuka paket makanan itu dan disantap oleh anggota keluarganya. Dia masih sempat memakan sate sebanyak dua tusuk dan tidak merasakan apa-apa, begitu pula dengan anak pertamanya.

Baca Juga: Cegah Laka Air, Warga Harus Memahami Karakteristik Sungai

“Sebenarnya Naba juga dapat takjil dari TPA yakni Gudeg tapi karena dia memang suka satai jadi ditukar. Saya masih sempat makan dua tusuk dan tidak apa-apa. Tapi, Naba dan istri saya makan lontong dicampur dengan bumbunya makanya keracunan,” jelas dia.

Advertisement

Setelah memakan lontong yang dicampur bumbu itu, Naba langsung merasakan pahit di tenggorokan. Dia juga sempat meminum air beberapa teguk untuk membantu satai yang terasa pahit masuk ke dalam perut. Sehabis itu dia muntah di dapur dan langsung tergeletak serta mulut mengeluarkan busa.

“Kemudian Naba dan istri saya dibawa ke RSUD Jogja. Setelah 45 menit mendapatkan perawatan, anak saya dinyatakan meninggal dunia. Sementara istri saya selamat,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif