SOLOPOS.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Wates, Wakil Bupati Kulonprogo, Kapolres Kulonprogo, dan perwakilan masyarakat memusnahkan barang bukti berupa dua kilogram ganja kering di halaman kantor Kejari Wates, Jumat (10/10/2014). (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Wakil Bupati Kulonprogo Sutedjo menilai peredaran narkoba di Kulonprogo tetap harus diwaspadai, sekalipun jumlah kasus di wilayahnya relatif sedikit jika dibandingkan daerah lain.

“Pemusnahan memotivasi masyarakat untuk memberi perhatian pada persoalan narkoba,” terangnya, usai pemusnahan barang bukti berupa ganja kering sebanyak 2 kg di Kejaksaan Negeri Wates, Rabu (24/9/2014).

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Ia tidak menampik, jika di masa mendatang Kulonprogo akan menghadapi tantangan yang berat seiring dengan perkembangan wilayah, termasuk kehadiran bandara internasional di Temon.

Oleh karena itu, sejak awal Pemkab berusaha fokus memberantas narkoba melalui berbagai kegiatan, seperti penyuluhan dan pengembangan kampung atau desa bebas narkoba.

“Salah satunya yang terlihat, Dusun Grigak, Desa Giripurwo, Kecamatan Girimulyo berhasil meraih juara I tingkat DIY sebagai kampung bebas narkoba,” tandasnya.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Kulonprogo AKP R Agus Nursewan memaparkan dua tersangka, SG dan HP tertangkap di Jalan Raya Goa Kiskendo, Jatimulyo, Girimulyo, Selasa (13/5/2014).

Kedua tersangka tertangkap tangan membawa dua kilogram ganja saat sedang mengendari berboncengan sepeda motor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya