Narkoba di Lapas dan sipir yang terlibat ternyata sampai belasan orang.
Harianjogja.com, SLEMAN—Belasan sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika II A Pakem, Sleman, diduga mengetahui dan terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas tersebut. Hingga saat ini, Sat Resnarkoba Polres Sleman dibackup Ditresnarkoba Polda DIY terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap tersangka lain. (Baca Juga : NARKOBA DI LAPAS : Akhirnya … Sipir yang Jadi Kurir Terungkap)
Sebelumnya, polisi menangkap Singgih Hatmoko, 33, sipir Lapas Narkotika Pakem dengan barang bukti 0,5
kilogram ganja dan 15 gram sabu-sabu. Singgih ditangkap dalam perjalanan ke kantornya, Rabu pagi. Beberapa saat sebelumnya, Singgih mengambil paket narkoba dari seorang kurir di Jalan Kaliurang, Pakembinangun, Pakem, sekitar pukul 06.30 WIB.
Kasat Reserse Narkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, diduga ada belasan sipir Lapas Pakem yang mengetahui dan terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas. Dalam operasinya, Singgih diduga mengajak beberapa rekannya.
“Saat tersangka disuruh oleh Kalapas menyebutkan nama [sipir] lain yang terlibat, lebih dari 12 nama yang
disebut,” ungkapnya, Jumat (13/2/2015).
Selain itu, dalam keseharian meski bukan sebagai komandan regu, Singgih selalu mendapat panggilan
“komandan” dari rekan-rekannya. Ada dugaan tersangka menjadi sumber tambahan penghidupan bagi
teman-temannya sesama sipir di Lapas tersebut.
Selain itu dalam melakukan komunikasi, mereka selalu menggunakan kode dan sandi tertentu. Bahkan beberapa saat sebelum mengambil paket narkoba, tersangka mendapatkan pesan dari temannya agar berhati-hati.
“Tak heran jika dilakukan penggerebekan pasti hasilnya nihil karena sudah bocor,” ujarnya.