Jogja
Rabu, 7 Mei 2014 - 10:41 WIB

NARKOBA DI PENJARA : Kemenkumham DIY Usut Temuan Alat Hisap di Penjara

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN – Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Endang Sudirman menyatakan, dengan ditemukannya ponsel dan alat hisap di Lapas Narkotika Pakem akan ditindaklanjutinya melalui koordinasi dengan pihak lain dalam rangka pengusutan.

Seperti kepolisian dan BNNP DIY guna melakukan penyelidikan. “Kemungkinan akan dilakukan kerjasama dengan kepolisian atau BNN untuk melakukan penyelidikan [guna mengungkap jaringan narkoba di dalam Lapas Pakem],” ungkap dia.

Advertisement

Selanjutnya temuan barang terlarang itu diberikan kepada Kalapas Pakem untuk melakukan tindaklanjut terutama dalam hal pengamanan internal. Pihaknya komitmen untuk terus melakukan razia sebagai bentuk program aksi yang dilakukan secara rutin di semua Lapas maupun rutan di DIY.

Sebelumnya, narapidana Lapas Narkotika Kelas IA Pakem Sleman sengaja menyimpan ponsel dan alat hisap narkoba di dalam tanah dengan cara dikubur.

Hal itu terungkap saat razia gabungan yang digelar satgas Kantib, Kanwil Kemenkumham DIY di Lapas tersebut, Senin (5/5/2014) siang.

Advertisement

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham DIY, Agus Thoyib mengungkapkan razia itu digelar, sebagai upaya pelaksanan program ‘Zero Halinar’. Merupakan program untuk membersihkan lapas dari keberadaan Ponsel, Pungli dan Narkoba. Dalam razia itu pihaknya mengandeng satgas kantib dari lapas lain di DIY.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif