SOLOPOS.COM - Ilustrasi daun ganja kering. (JIBI/Solopos/Dok)

Narkoba Gunungkidul, pengguna merupakan pemuda setempat

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jajaran Polres Gunungkidul berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa ganja kering. Kedua pelaku berinisial DPG,17, dan ISY,23 merupakan warga Desa Hargomulyo, Gedangsari. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di mapolres.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Baca Juga : NARKOBA GUNUNGKIDUL : Bawa Ganja, 2 Pemuda Dicokok Polisi

Menurut Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino , saat ditangkap kedua pelaku tidak bisa mengelak karena dari tangan korban ditemukan benda haram berupa ganja kering.

“Penyelidikan kami lanjutkan ke rumah kedua pemuda untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya, Jumat (30/6/2017).

Meski telah menangkap dua pelaku, Ngadino mengaku, polisi terus melakukan penyelidikan. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui jalur peredaran benda haram ini.

“Masih terus kita selidiki sehingga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru,” katanya lagi.

Kapolres Gunungkidul AKBP Muhammad Arif Sugiarto menegaskan pihaknya tidak akan menolerir peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Untuk itu, kedua pelaku yang tertangkap akan diproses sesuai dengan hukum berlaku.

“Kami tidak main-main karena keberadaan narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan,” katanya.

Menurut dia, pihaknya akan terus melakukan razia untuk menekan peredaran narkoba di Bumi Handayani.

“Saya harap ada partisipasi dari masyarakat. Salah satunya dengan melaporkan hal-hal yang mencurigakan atau meresahkan yang ada di lingkungan sekitar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya