SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes urine (JIBI/Solopos/Antara)

Narkoba Gunungkidul diberantas di berbagai bidang.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-– Polres Gunungkidul dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY melakukan pemeriksaan rutin di Polres setempat.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Di sela giat tes urin, Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Gunungkidul, Kompol Alal Prasetyo  menjelaskan lebih lanjut anggota kepolisian harus memberikan budi pekerti yang baik kepada masyarakat, sehingga melalui tes urin akan diketahui siapa anggota polisi yang ternyata menggunakan narkoba. Selain itu tes urin yang dilakukan saat ini sebagai salah satu bentuk sikap Polres Gunungkidul yang serius dalam menangani kasus penyalahgunaan maupun pengedaran narkoba.

“Apabila nantinya terdapat anggota yang menggunakan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubbid Provost Bidang  Propam Polda DIY Kompol Muhammad Fathurahman mengungkapkan tes urin kali ini hanya akan dilakukan oleh 300 orang anggota kepolsian, namun untuk giat mendatang akan dilakukan kepada seluruh anggota.

“Ke depannya semua anggota yang belum melakukan tes urin akan menjalani tes secara mendadak, kali ini hanya ditargetkan 300 saja,” ujarnya.

Pemberantasan narkoba tidak akan pandang bulu bagi siapapun yang menyalahgunakan narkoba. Bagi anggota kepolisian yang terbukti menggunakan narkoba akan diproses melalui hukum yang berlaku.Sanksi yang tegas tidak akan ragu-ragu diberikan kepada anggota kepolisian yang positif narkoba. Sanksi tersebut berupa pemberhentian secara tidak terhormat (pemecatan) bagi anggota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya