Narkoba Gunungkidul diantisipasi dengan razia.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Demi mewaspadai peredaran narkoba di Kabupaten Gunungkidul, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Gunungkidul melakukan razia di sejumlah tempat karaoke. Bagi yang dicurigai menggunakan narkoba, pengunjung karaoke digeledah dan dilakukan tes urine.
Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kabaurbinops), Satres Narkoba Polres Gunungkidul, Iptu Enny Widyastuty mengatakan razia tersebut dilakukan di sejumlah tempat karaoke di kawasan obyek wisata Pantai Gunungkidul. Razia diantarnya dilakukan di Pantai Girijati, Kecamatan Purwosari, pada Selasa (11/4/2017) malam.
Dalam razia tersebut, polisi menggeledah barang bawaan pengunjung, beberapa diantaranya yang dicurigai menggunakan narkoba dilakukan tes urine.
“Pengunjung yang dicurigai mengkonsumsi narkoba kami periksa urinenya,” kata dia, Rabu (12/4/2017).
Tidak hanya pengunjung saja yang digeledah, polisi juga menggeledah seluruh barang yang dibawa oleh pemandu lagu, dan pemilik hiburan malam tersebut. Namun demikian setelah dilakukan pengeledahan polisi tidak menemukan narkoba.
Pun setelah dilakukan tes urine terhadap sejumlah orang yang dicurigai menggunakan narkoba, tidak ada yang dinyatakan positif menggunakan barang haram tersebut.