SOLOPOS.COM - Proses pemusnahan 998 gram sabu-sabu di halaman kantor BNNP DIY, Selasa (3/5/2016). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Narkoba Jogja hasil sitaan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY dimusnahkan

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 998 gram. Barang bukti sabu-sabu tersebut merupakan hasil penyitaan dari tiga tersangka pada Jumat (15/4/2016) lalu.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Pemusnahan sabu-sabu dilakukan di halaman kantor BNNP DIY, Selasa (3/5/2016), dengan cara dilarutkan ke dalam air panas, lalu dibuang ke saluran pembuangan. Proses pemusnahan ini disaksikan juga oleh tiga tersangka TA, RGS, dan DP, berikut kuasa hukum para tersangka.

“Barang bukti dari tiga tersangka total 1.014 gram, tapi yang kita musnahkan 998 gram. Sisanya disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan,” kata Kepala BNNP DIY Komisaris Besar Polisi Soetarmono.

Soetarmono mengatakan jika sabu-sabu seberat 1,014 gram lolos maka bisa mengorbankan sekirat 4.056 warga DIY dengan asumsi 1 gram sabu-sabu dikonsumsi empat orang. Menurutnya, Jogja menjadi target para pengedar narkotika.

“Jogja sudah menjadi target para sindikat, pasar potensial peredaran narkotika,” kata Soetarmono.

Sebelumnya tiga tersangka TA, RGS, dan DP berhasil ditangkap petugas PNNP DIY pada Jumat (15/4) malam lalu di Simpang Empat Kampus Universitas Pembangunan Nasional (UPN), Jalan Ringroad Utara. Sabu-sabu itu dibawa tersangka dari Bekasi Jawa Barat. Sempat mampir di Kebumen dan Purwokerto, Jawa Tengah sebelum dibawa ke Jogja.

Untuk mengelabuhi petugas sabu-sabu disembunyikan dalam dua pasang sepatu perempuan ‘Wedges’.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya