SOLOPOS.COM - Kepala BNNP DIY Komisaris Besar Polisi Soetarmono saat memberikan materi sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Gedung Percetakan Erlangga. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Narkoba Jogja, pecandu diharapkan dapat direhabilitasi.

Harianjogja.com, JOGJA — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY kesulitan menjangkau pecandu narkoba. Saat ini, BBNP DIY berusaha memperbanyak jumlah pecandu untuk direhabilitasi.

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

“Kendala merehab pecandu narkoba karena kebanyakan keluarga menganggap itu aib sehingga enggan melapor, didatangi petugas juga lari,” kata Kepala BNNP DIY Komisaris Besar Polisi Soetarmono saat memberikan materi sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang berlangsung selama dua hari, Selasa-Rabu (6/7/2016-7/9/2016) di Gedung Percetakan Erlangga, Jalan Gedongkuning, Kotagede.

Karena itu, kata Soetarmono, perlu ada penjangkau-penjangkau untuk mendekati para pecandu narkoba di berbagai lini. Sosialisasi P4GN selama dua hari kemarin menyasar kelopok pekerja swasta, di antaranya perusahaan media massa.

Sebelumnya, pelatihan serupa juga menyasar kelompok pegawai negeri sipil (PNS) di sejumlah instansi pemerintahan, TNI, dan Polri. Soetarmono berharap dengan banyaknya penjangkau akan memperkecil jumlah pecandu narkoba, dan pecandu yang belum terdeteksi bisa diketahui dan direhabilitasi dengan rawat jalan dan rawat inap.

BNNP DIY mencatat jumlah penyalahgunaan narkoba di DIY pada 2015 lalu ada 60.182 orang. Jumlah tersebut menempatkan DIY dalam rangking 8 nasional setelah Jakarta. Dari 60.182 orang penyalahgunaan narkoba tersebut, 23.028 orang di antaranya usia muda yang masih coba-coba bersentuhan dengan narkoba, sisanya pengguna yang teratur melalui jarum suntik dan tanpa jarum suntik.

Namun demikian, data penyalahgunaan narkoba pada 2015 itu sudah berkurang dibanding 2014 yang mencapai 62.028 orang (rangking 5 nasional). Sebanyak 83.952 penyalahguna di 2011, dan 68.981 orang (2008).

Soetarmono mengatakan pada 2017 mendatang, BNNP DIY menjadi salah satu dari delapan provinsi se-Indonesia yang diminta fokus untuk meminimalisir jumlah pengguna dan memperbanyak pecandu yang direhab. “Makanya BNNP DIY tidak terkena pengurangan anggaran,” kata Soetarmono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya