SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Narkoba Jogja untuk peredaran ditekan dengan menggandeng seluruh pihak

Harianjogja.com, JOGJA — Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di lingkungan kampus menjadi masalah tersendiri. Sulitnya mendeteksi penyalahgunaan narkoba membuat BNN dan pihak kampus harus berkoordinasi lebih intensif.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Dalam Koordinasi Pemetaan Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat lingkungan Pendidikan yang digelar di Ruang Rapat Unit IX Kompleks Kepatihan Selasa (1/3/2016),  BNNP DIY bertemu dengan 50 perguruan tinggi negeri dan swasta di DIY. Pertmuan itu sekaligus menjadi upaya BNNP DIY untuk berkoordinasi dalam pemberantasan Narkoba di tingkat kampus.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY Soetarmono mengatakan sejauh ini mereka sudah bekerjasama dengan delapan kampus untuk membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Narkoba di setiap kampus. Ada delapan kampus yang sudah memiliki satgas, sejauh ini baru empat yang benar-benar aktif.

Satgas Narkoba di setiap kampus menurutnya menjadi lembaga yang vital dalam mengawasi peredaran narkoba di perguruan tinggi. Namun Soetarmono mengakui keberadaan Satgas Narkoba di kampus masih belum cukup untuk mengawasi penyalahgunaan narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya