Jogja
Selasa, 27 September 2016 - 10:20 WIB

NARKOBA JOGJA : Dokter Pemberi Resep Psikotropika Bakal Segera Dipanggil

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi psikotropika dalam bentuk pil. (JIBI/Solopos/Antara)

Narkoba Jogja yang terungkap kali ini terbilang unik. Sebab pengguna mendapatkan dari dokter.

Harianjogja.com, JOGJA — Kepolisian Resort Kota Jogja mencurigai seorang dokter praktik di Solo, Jawa Tengah karena memberikan resep psikotropika kepada tersangka berinisia MA, 25, warga Sukoharjo, Jawa Tengah.

Advertisement

Menurut  Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja, Sugeng Riyadi penangkapan MA bermula sembilan tersangka yang ditangkap secara beruntun sejak 14-21 September di wilayah Jogja. Mereka adalah BA, 23, SR, 20, EF ditangkap pada 20-21 September. Kemudian MS, 30, DA, 29, RK, 26, SL, 27, MSN, 27, dan HS, 20.

Polisi juga masih mengejar dua terduga lainnya berinisial BRY dan JON yang diduga masih dalam satu jaringan.

“Dari 10 tersangka yang masih satu rangkaian peredaran psikotropika ini mengarah ke MA sebagai otaknya,” ujar Sugeng.

Advertisement

Total barang bukti yang sudah disita dari para tersangka sebanyak 8.856 butir pil Yarindu, 14 butur Riklona, 63 butir Alprazolam, dan 56 butir Calmlet. Sugeng mengatakan ketiga jenis pil obat penenang itu awalnya bersumber dari MA.

MA membeli obat itu dari apotik dengan resep dokter seharga Rp50.000 isi satu strip. Kemudian dijual kembali dengan harga Rp80.000 per strip. Lalu, pil yang masuk katagori psikotropika itu diperjualbelikan kembali oleh jaringan tersangka dengan harga Rp100.000-150.000 setiap strip.

Dari pengakuan tersangka MA, kata Sugeng, sudah lebih kurang enam bulan sering meminta resep dari dokter berinisial S di Solo, Jawa Tengah. Keluhan sakit MA adalah pusing dan susah tidur. Sugeng heran, karena dalam satu pekan MA bisa mendapatkan pil-pil psikotropika itu dua kali.

Advertisement

Karena itu Sugeng menganggap perlu menggali keterangan dari dokter pemberi resep tersebut.

“Yang memberi resep belum sempat kami mintai keterangan, karena kemrin berkaitan dengan waktu libur. Mungkin besok atau lusa kami jadwalkan pemanggilan,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Gunungkidul ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif