SOLOPOS.COM - Para narapidana yang dibawa ke Polresta Jogja karena terlibat kasus sabu-sabu di dalam Lapas Wirogunan. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Narkoba Jogja di Lapas Wirogunan terbongkar

Harianjogja.com, JOGJA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Wirogunan, Yogyakarta, akan memperketat mekanisme kunjungan tamu terhadap warga binaan paskatertangkapnya 16 warga binaan yang diketahui positif mengonsumsi narkoba di dalam lapas.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Baca Juga : NARKOBA JOGJA : Ups, Belasan Napi Lapas Wirogunan Pesta Sabu Dalam Sel, Kok Bisa?

“Ke depan kami akan coba yang boleh mengunjungi warga binaan hanya keluarga, tidak boleh teman. Kalaupun mendesak harus seizin Kalapas,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan Suherman saat jumpa pers di Kompleks Lapas Wirogunan, Yogyakarta, Jumat malam (27/1/2017) seperti dikutip dari Antara.

Menurut Suherman, kasus terbongkarnya penggunaan narkoba oleh narapidana di lingkungan Lapas Wirogunan baru kali pertama terjadi pada masa kepemimpinannya.

Penangkapan 16 pengguna, kata dia, bermula ketika satgas melakukan perubahan jadwal operasi rutin pada 19 Januari 2017 terhadap sel tahanan di seluruh blok dari biasanya pagi hari menjadi siang hari.

“Karena setelah sekian bulan kami lakukan operasi kami tidak menemukan apa-apa. Kami curiga. Akhirnya siang hari kami temukan bong,” kata dia.

Suherman mengatakan bong yang terbuat dari bekas botol minuman itu ditemukan di kamar Blok D1. Setelah dilakukan tes urine terhadap warga binaan di blok tersebut, 15 orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu dan 1 orang positif benso atau sejenis pil koplo.

“Kemungkinan menggunakannya secara bergantian. Selain bong tidak ada sisa obat yang dikonsumsi yang kami temukan,” kata dia.

Guna menyelidiki asal muasal masuknya narkoba di dalam Lapas itu, maka Suherman melimpahkan kasus itu ke Kepolisian Resor Kota Yogyakarta. Pihak Polresta Yogyakarta sendiri telah menjemput 16 warga binaan yang diduga menggunakan narkoba pada Jumat (27/1) pukul 09.00 WIB untuk dilakukan pemeriksaan dan mengembalikan mereka ke lapas pada sore harinya.

“Sehingga mengenai pemberitaan bahwa Lapas Wirogunan digerebeg polisi itu tidak benar. Mereka hanya meminjam warga binaan saja untuk diperiksa,” kata dia.

Selain pengetatan terhadap mekanisme kunjungan narapidana, menurut Suherman, pihaknya juga akan melakukan tes urine secara mendadak kepada seluruh staf Lapas dengan waktu yang tidak ditentukan.

“Kami heran padahal penggeledahan sudah kami optimalkan, kok masih bisa masuk,” kata dia.

Kepala Satuan Pengamanan Lapas Wirogunan Supar menduga 16 warga binaan itu mendapatkan narkoba dari sesorang yang melempar barang itu melalui dinding Lapas. Dinding Lapas itu rawan mendapatkan lemparan dari luar, karena menurut dia yang paling berdekatan dengan jalan perkampungan.

“Pelemparan memang sudah sering kali terjadi baik telepon genggam atau narkoba. Namun hal itu sudah mulai jarang semenjak kami memasang CCTV,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya