Jogja
Kamis, 9 Oktober 2014 - 08:20 WIB

NARKOBA JOGJA : Polisi Tangkap Peluncur Sabu dan Ganja di Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja menangkap KTP alias GT, 32, warga Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah. Polisi meyakini GT berperan sebaga peluncur dalam peredaran sabu-sabu dan ganja di Jogja. Dalam penangkapan polisi menyita sabu-sabu sebanyak 3,76 ons yang nilainya lebih dari Rp400 juta.

Kasat Resnarkoba Polresta Jogja Komisaris Polisi Topo Subroto mengatakan GT ditangkap berdasarkan hasil pengembangan para
tersangka yang lebih dulu ditangkap dan sudah mendekam di Kantor Polresta Jogja maupun terdakwa yang sudah diputus pengadilan.

Advertisement

“Tersangka GT ini pemasok narkotika dari berbagai tempat,” kata Topo, Rabu (8/10/2014).

GT ditangkap pada Rabu (24/9/2014) sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi menyita 3,76 ons sabu-sabu dan enam gram ganja.

Kepala Polresta Jogja Komisaris Besar Polisi Slamet Santoso menambahkan polisi masih terus mengembangkan hasil penangkapan
GT untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Jogja. Mengingat, sebagian besar narkoba yang beredar di wilayah
Jogja merupakan pasokan dari luar daerah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif