SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba Jogja yang berhasil diungkap kemudian dimusnahkan

Harianjogja.com, JOGJA– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY memusnahkan sebagian barang bukti yang disita dari para tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) di wilaya Jogja. Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman kantor BNNP DIY.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Pemusnahan barang bukti juga disaksikan Kepala Lapas Kelas II Pakem, Kejaksaan Tinggi DIY, pengadilan, dan sejumlah instansi terkait. Pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 50,65 gram dengan cara dilarutkan dalam air, kemudian dibuang ke septik tank. Sementara ganja seberat 700 gram dibakar.

“Sebagian barang bukti tidak dimusnahkan karena untuk pembuktian di persidangan nanti,” imbuh Mujiyana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya