Jogja
Kamis, 30 Maret 2017 - 19:20 WIB

NARKOBA JOGJA : Sabu-sabu Dilarutkan dalam Air lalu Dibuang ke Septic Tank

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba Jogja yang berhasil diungkap kemudian dimusnahkan

Harianjogja.com, JOGJA– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY memusnahkan sebagian barang bukti yang disita dari para tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) di wilaya Jogja. Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman kantor BNNP DIY.

Advertisement

Pemusnahan barang bukti juga disaksikan Kepala Lapas Kelas II Pakem, Kejaksaan Tinggi DIY, pengadilan, dan sejumlah instansi terkait. Pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 50,65 gram dengan cara dilarutkan dalam air, kemudian dibuang ke septik tank. Sementara ganja seberat 700 gram dibakar.

“Sebagian barang bukti tidak dimusnahkan karena untuk pembuktian di persidangan nanti,” imbuh Mujiyana.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif