SOLOPOS.COM - Para narapidana yang dibawa ke Polresta Jogja karena terlibat kasus sabu-sabu di dalam Lapas Wirogunan. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Narkoba Jogja di Lapas Wirogunan terbongkar

Harianjogja.com, JOGJA — Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja mencokok belasan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jogja atau lebih dikenal Lapas Wirogunan, Jumat (27/1/2017), karena diketahui pesta narkoba jenis sabu-sabu.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

“Hasil tes semua positif sabu,” kata Kepala Polresta Jogja Komisaris Polisi Tommy Wibisono.

Namun, Tommy belum bisa menjelaskan lebih jauh bagaimana ke-16 tersangka itu berpesta sabu-sabu dalam ruangan di blok D kamar satu dan dua lapas. Pihaknya juga masih menyelidiki pemasok sabu-sabu tersebut ke dalam lapas.

“Masih kami dalami semua,” katanya.

Para tersangka itu merupakan narapidana kasus pidana umum (Pidum) dan tidak ada kasus narkoba. Salah satu di antara mereka akan selesai masa hukumannya sepekan lagi. Kini mereka kembali berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja, Komisaris Polisi Sugeng Riyadi menambahkan, penangkapan itu bermula dari hasil tes urin semua narapidana Lapas Wirogunan, beberapa waktu lalu. Dari semua narapidana, 15 di antaranya positif sabu-sabu, dan seorang lainnya positif psikotripika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya