SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkoba (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Kasus narkoba di Kulonprogo meningkat.

Harianjogja.com, KULONPROGO–Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Kulonprogo, mulai meningkatkan kinerja mereka dalam mengungkap kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), pada 2018. Langkah tersebut akan dimulai dengan membidik pada bandar narkoba dalam setiap ungkap kasus.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Kepala Sat Res Narkoba Polres Kulonprogo, Ajun Komisaris Polisi Ika Shanti Prihandini menyatakan, pada 2018 jajarannya akan mengoptimalkan ungkap kasus narkoba. Hal itu dilakukan menyusul fakta bahwa pada 2017 Polres Kulonprogo mencatat ada 52 kasus peredaran dan penyalahgunaan yang berhasil diungkap. Jumlah temuan ini, meningkat 45% dibanding temuan pada 2016 berjumlah 24 kasus.

“Jadi mulai 2018 penanganan kasus tidak lagi putus di pengguna atau pengedarnya saja. Melainkan kita kejar sampai ke tingkat bandar-bandarnya, ini merupakan tindak lanjut penekanan dari pimpinan,” kata dia, Selasa (2/1/2018)

Menurut Ika, sampai saat ini peredaran narkoba di Kulonprogo masih tergolong minim. Kendati demikian, dari jumlah total kasus yang berhasil diungkap selama 2017, 40% di antaranya berada di dalam Kulonprogo. Kasus yang marak terjadi adalah penyalahgunaan obat keras daftar G atau psikotropika lain. Diketahui, selama 2017 jenis obat-obatan yang menonjol dalam setiap ungkap kasus peredaran ilegal dan penyalahgunaan obat khusus antara lain pil Benzodiazepin (Alprazolam dan Riklona) maupun Thrihexyphenidy (Yarindo atau pil sapi).

Ia menambahkan, Polres Kulonprogo meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungan mereka. Harapannya, langkah itu bisa mendukung upaya menekan dan mencegah peredaran ilegal narkoba di bumi menoreh.
“Kami juga terus mensosialisasikan pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya