SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes urine untuk mencegah peredaran narkoba (JIBI/Solopos/Antara/Ampelsa)

Narkoba Sleman kembali terbongkar.

Harianjogja.com, SLEMAN– Tiga bulan melakukan operasi dan razia jajaran kepolisian Polda DIY berhasil meringkus 111 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, sedang satu pelaku yang tertangkap tersebut merupakan anggota kepolisian Polres Sleman berpangkat Brigadir berinisial WD.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Baron Wuryanto mengatakan Brigadir WD sebelumnya tertangkap di daerah Cebongan, Mlati, Sleman usai mengonsumsi sabu bersama dua oknum sipil.

“WD mengaku baru dua kali mengonsumsi sabu, ia sempat meminta untuk direhab tapi permohonannya tidak diloloskan,” ujar Baron saat gelar perkara di Mapolda Sleman, Senin (6/9/2016)

Ia menambahkan, WD termasuk salah satu dari 111 orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang tertangkap pihak kepolisian dari hasil razia yang dilakukan oleh Polda DIY, Polresta, dan Polres di wilayah DIY.

“Dari para pelaku tersebut terdiri102 kasus berbeda yang berhasil diungkap jajaran kami dari bulan Juni sampai Agustus,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya