SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkoba (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Narkoba Sleman kembali terbongkar.

Harianjogja.com, SLEMAN– Tiga bulan melakukan operasi dan razia jajaran kepolisian Polda DIY berhasil meringkus 111 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, sedang satu pelaku yang tertangkap tersebut merupakan anggota kepolisian Polres Sleman berpangkat Brigadir berinisial WD.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Baron Wuryanto menyampaikan dari 102 kasus, terbanyak kasus dari Polresta Yogyakarta sebanyak 28 kasus, Polres Bantul 22 kasus, Polres Sleman 14 kasus, Polres Kulon Progo 12, Polres Gunungkidul 6 kasus, dan Polda DIY sebanyak 20 kasus. Kemudian dari jumlah 111 pelaku, 59 pelaku merupakan pengguna  dan 52 pelaku lainnya merupakan pengedar.

Baron menjelaskan dari sekian banyak kasus tersebut modus yang dilakukan oleh para pelaku termasuk modus lama yakni dengan jual beli secara langsung serta penjualan dengan online dan pembayaran secara transfer.

“Tapi kami masih akan dalami terus terkait modus-modus para pelaku, akan kami usut terus,” katanya, Selasa (6/9/2016)

Dari tangan para pelaku yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian, barang bukti narkoba yang diamankan adalah 263,8 gram ganja, 0,3 gram putau, 21gram sabu-sabu, 10 butir ekstasi, dan 19.044 butir psikotropika golongan IV. Serta ada barang bukti yang juga ikut diamankan dari beberapa pelaku yakni alat penghisap sabu atau bong, dompet, serta kartu atm yang dijadikan sebagai media pembayaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya