Jogja
Rabu, 7 Juni 2017 - 11:55 WIB

NARKOBA SLEMAN : 5 Peserta Rehabilitasi Ditangkap, 1 Orang Mengaku Sudah Memesan 3 Kali

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bong sabu.(JIBI/Dok)

Narkoba Sleman kembali terungkap, kali ini pengguna merupakan peserta rehabilitasi

Harianjogja.com, SLEMAN — Sebanyak lima peserta rehabilitasi narkotika ditangkap saat sedang bertransaksi barang haram itu di Pasar Pakem. Transaksi dilakukan dengan memanfaatkan kesempatan saat mengikuti program sosialiasi dari rumah sakit tempat menjalani rehabilitasi.

Advertisement

Baca Juga : NARKOBA SLEMAN : 5 Peserta Rehabilitasi Ditangkap Saat Transaksi di Pasar Pakem

“Barang bukti alat pakai narkoba ditemukan di salah satu ruang istirahat milik tersangka,” kata AKBP Burkan, Selasa (6/6/2017)

Tersangka, AN, BCN, RR, MAW, dan AY merupakan penggunan narkotika yang sebelumnya berada dalam kasus yang terpisah dan ditangani oleh BNN, Polda DIY, maupun Polres Sleman.

Advertisement

Dikatakan jika penggunaan ponsel sebenarnya dilarang dimiliki oleh peserta rehabilitasi narkotika yang sedang menjalani programnya. Berdasarkan pengakuan salah satu tersangka, ponsel tersebut disembunyikan dengan cara diselipkan secara sembunyi-sembunyi. Meski kerap dilakukan pemeriksaan oleh petugas rumah sakit, salah satu tersangka, BCN, mengaku setidaknya sudah pernah memesan sebanyak tiga kali karena masih merasa ketagihan.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sleman, AKP Toni Riyanto, menjelaskan jika penangkapan tersebut didasarkan adanya laporan masyarakat jika ada peserta rehabilitasi yang berkeliaran di luar wilayah saat siang hari. Setelah ditelusuri, dilakukan tes urine kepada seluruh peserta rehabilitas dan hasilnya tiga positif masih menggunakan narkotika. Kemudian dilakukan penggeledahan lebih lanjut dan pengembangan kasus sehingga kemudian juga didapatkan jaringan pengedar narkoba.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif