SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Narkoba Sleman kerap dipecah di Luar Daerah

Harianjogja.com, SLEMAN — Narkotika dalam jumlah besar jarang ditemukan di DIY khususnya Sleman. Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman, Kuntadi menyatakan narkotika biasanya dipecah menjadi ukuran kecil di daerah perbatasan seperti Boyolali dan Magelang untuk didistribusikan ke Jogja.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

“Tidak ada tangkapan [narkoba] besar di DIY karena sudah dipecah, ada yang di Magelang dan Boyolai dropingnya,” ujarnya, Senin (31/7/2017).

Karena itu, selain Depok, sejumlah kecamatan yang berada di perbatasan juga merupakan daerah rawan penyalahgunaan narkotika. Kuntadi menilai tingkat kerawanan penyalahgunaan narkotika di Sleman tergolong semakin tinggi makin tahun.

Saat ini, pengedar narkotika juga sudah mulai menyasar anak sebagai target penggunanya. Karena itu, ia menghimbau butuh peran serta masyarakat dalam melaksanaan program Pemberantasan Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Peredaran narkotika saat ini juga sudah memanfaatkan keberadaan sosial media untuk berkomunikasi. Barang haram itu diperjualbelikan dengan cara ditempatkan di lokasi tertentu sebagaimana disepakati pembeli dan penjual.

Terlebih lagi, sulit sekali menumbuhkan kesadaran diri untuk rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. Padahal sudah ada sejumlah lembaga yang bisa melaksanakan rehabilitas baik dari pemerintah maupun komponen masyarakat.

Kanit 1 Satnarkoba Polres Sleman, Ipda Galan Adid Darmawan membenarkan jika sebagian besar narkotika diedarkan dalam kemasan kecil. Dalam beberapa kasus, pengedar membeli dalam jumlah sedang dari luar daerah untuk kemudian dikemas ulang dalam ukuran yang lebih kecil. Ukuran-ukuran kecil inilah yang kemudian dipasarkan dan mendatangkan keuntungan baginya.

Ia menyebutkan jika selama ini kalangan yang tersangkut narkoba didominasi lulusan SMA. Selama tahun 2017, terdapat 35 tersangka dengan latar pendidikan SMA maupun setara. Jenis narkotika yang kerap digunakan selama 2017 ialah shabu sebanyak 8,45 gram dan tembakau gorila sebanyak 240,35 gram. Meski shabu sudah banyak digunakan sejak 2015 lalu, tembakau gorila merupakan jenis narkotika baru yang tahun ini tangkapannya mengungguli narkotika jenis ganja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya