SOLOPOS.COM - Polres Sleman mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dalam Selama Operasi Narkoba Progo 2017, Senin (17/4/2017). (Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)

Narkoba Sleman terungkap selama Operasi Narkoba Progo yang digelar sejak 29 Maret hingga 11 April,

Harianjogja.com, SLEMAN– Selama Operasi Narkoba Progo yang digelar sejak 29 Maret hingga 11 April, jajaran Resnarkoba Polres Sleman mengamankan enam pelaku penyalahgunaan narkoba.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Tiga dia ataranya adalah penyalahguna sabu-sabu dan tiga tersangka lain penyalahguna ganja (1 orang) dan penyalahguna dan pengedar psikotropika jenis pil Alprazolam (2 orang).

Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria mengatakan dari para pelaku berhasil diamankan berbagai barang bukti seperti psikotropika, ganja dan sabu-sabu.

Burkan berharap masyarakat meningkatkan peranannya dalam membantu dan menekan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba. Banyaknya pengedar dan pengguna narkoba menunjukkan masyarakat masih tidak peduli dan care terhadap lingkungan yang ada di sekitarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya