Jogja
Rabu, 23 Maret 2016 - 07:20 WIB

NARKOBA SLEMAN : Dua Pejabat Positif Konsumsi Benzo, Lalu?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang pejabat memberikan urinnya untuk dites oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman, Selasa (22/3/2016) di Aula Pemkab Sleman. Selanjutnya petugas BNN melakukan uji tes terhadap sampel tersebut menggunakan alat rapid test multi parameter.(Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja)

Narkoba Sleman dicegah dengan cara pemeriksaan tes urin.

Harianjogja.com, SLEMAN– Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman melakukan tes urin bagi sejumlah pejabat struktural. Hasilnya, dua dari 66 orang pejabat yang diperiksa positif mengkonsumsi Benzodiapin atau Benzo. Kedua pejabat tersebut diminta menunjukkan bukti resep dokter atau obat yang diminum.

Advertisement

Kepala BNNK Sleman Kuntadi mengaku telah memanggil kedua pejabat tersebut untuk diperiksa dan diklarifikasi. Kedua pegawai itu mengaku mengkonsumsi obat dengan alasan kesehatan. Satu orang karena terkena infeksi saluran kencing dan satunya obat hipertensi.

“Hasilnya semua negatif narkoba. Tapi dua orang di antaranya positif Benzo. Kami memeriksa lima elemen mulai sabu-sabu, benzo, ekstasi, opium dan ganja,” jelasnya usai Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba bagi Aparatur Sipil Negara, Selasa (22/3/2016) di Aula Lantai Pemkab Sleman.

Menurut Kuntadi, keduanya diwajibkan menunjukkan resep dokter atau obat yang diminum.

Advertisement

“Bisa diantarkan ke kantor BNNK Sleman. Jika mereka bisa memberikan bukti, tentu keduanya akan kami bebaskan. Untuk sementara kartu identitas kami tahan. Peserta Diajeng yang sebelumnya sempat positif benzo juga datang dan menyerahkan resep dokter,” katanya.

Kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Sleman, lanjut Kuntadi, merupakan peringkat tertinggi di DIY. Untuk menanggulangi masalah tersebut, sejumlah langkah pencegahan terus dilakukan. Seperti membentuk satuan tugas (Satgas) Antinarkoba mulai dari kalangan pelajar hingga kader di masing-masing kecamatan.

“Saat ini kami memiliki 23 satgas antinarkoba di desa dan 15 satgas di kecamatan,” katanya.

Advertisement

Tahun ini BNNK Sleman rencananya akan menambah lima satgas lagi di desa meliputi Desa Bokoharjo, Prambanan, Kalitirto (Berbah), Caturharjo (Sleman), Margodadi (Sayegan) dan Sumbersari (Moyudan). Selain itu, pihaknya juga menambah dua satgas di tingkat kecamatan seperti  Cangkringan dan Moyudan.

Kuntandi mengungkapkan, data terakhir menyebutkan prevalensi pengguna narkoba di Sleman mencapai 2,37%. Dominasi sasaran pengedar narkoba masih pada kalangan pelajar, mahasiswa dan karyawan.
“Ganja dan sabu-sabu yang paling banyak diedarkan. Kami akan terus mengurangi prevalensi itu,” katanya.

Terkait hasil tes urine tersebut, Kepala Inspektorat Sleman Suyono mengatakan pihaknya mendukung langkah BNNK untuk memonitor penyalahgunaan narkotika di lingkungan PNS. Jika perlu, katanya, tes juga dilakukan di masing-masing SKPD.

“Kami tidak akan memberikan toleransi kalau PNS terbukti menggunakan narkoba, sanksinya tegas dan berat. Untuk jenjang karir urusan BKD (badan kepegawaian daerah), kalau terbukti melanggar pidana kami serahkan ke kepolisian,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif