SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi

Narkoba Sleman terungkap di Jogja.

Harianjogja.com, SLEMAN – Narkoba Sleman berhasil dibongkar. Dua pemuda ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Sleman saat pesta narkoba akhir pekan lalu.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Keduanya berpatungan mengumpulkan uang untuk membeli putaw kemudian dikonsumsi bersama-sama. Kedua pemuda tersebut adalah, Izal, 36, warga Jetis, Kota Jogja dan Aldi, 35, warga Mantrijeron, Kota Jogja.

Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Rony Are Setia menjelaskan penangkapan ini bermula dari informasi adanya transaksi penjualan putaw dari penjual yang berada di luar Jogja. Setelah diselidiki, pihaknya mendapatkan identitas kedua tersangka. Keduanya mengambil putaw tersebut di salahsatu lokasi berada di luar kota.

Kedua tersangka kemudian menuju ke sebuah rumah di Suryodiningratan, Mantrijeron, Kota Jogja. Di rumah itulah keduanya mengonsumsi putaw tersebut. Polisi menangkap tersangka Aldi saat berada di dalam rumah, sedangkan Izal ditangkap di jalan setelah pulang dari pesta narkoba tersebut. Dari tangan Aldi, polisi menemukan barang bukti sisa putaw dengan berat 0,22 gram dan sejumlah alat suntik.

“Sudah habis dikonsumsi oleh kedua tersangka, hanya sisa 0,22 gram,” kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, putaw itu dibeli dari seorang pengedar dengan sistem transfer sebesar Rp600.000. Keduanya membeli barang terlarang itu satu paket, uangnya hasil patungan agar bisa menikmati secara bersama-sama. Menurut Are, para tersangka merupakan pemain lama dalam edar gelap narkoba, bahkan salahsatu di antaranya merupakan pecandu yang kerap berurusan dengan polisi.

“Sistemnya masih tertutup. Pengguna transfer ke rekening, turun alamat dan keduanya mengambil barang itu,” ungkap dia.

Ia menilai, untuk kasus penggunaan putaw relatif jarang terjadi ketimbang sabu dan ganja. Oleh karena itu, pihaknya tengah berupaya mengembangkan kasus tersebut guna menangkap pengedarnya. Selain itu, Are mengimbau kepada masyarakat agar selalu menginformasikan kepada kepolisian jika mengetahui ada tindakan orang mencurigakan, utamanya berkaitan dengan narkoba agar bisa segera dilakukan penindakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya