SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkotika jenis ganja (JIBI/Solopos/Dok.)

Narkoba Sleman untuk sabu dan ganja diserahkan ke Kejari.

Harianjogja.com, SLEMAN – Kejaksaan Negeri Sleman menerima delapan kilogram sabu dan ganja yang merupakan barang bukti selama tiga tahun terakhir. Bersama psikotropika, obat terlarang dan uang palsu, narkotika itu dimusnahkan di halaman Kejari Sleman, Kamis (10/9/2015).

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Kepala Kejari Sleman Nikolaus Kondomo menjelaskan, pihaknya menerima barang bukti dari kepolisian dengan rincian sabu 4,1 kilogram dan ganja 4,5 kilogram dalam 202 perkara sejak 2012 hingga 2015. Sedangkan kasus psikotropika barang bukti yang diterimanya berupa 34 butir pil calmert, 66 butir riklona, 40 butir lexotan, 263 butir clonazepam dam 472 butir alprazolam dalam 26 perkara sejak 2009 hingga 2015.

“Untuk narkotika total ada delapan kilogram, ganja dan sabu masing-masing empat kilogram lebih. Semua sudah dimusnahkan tidak ada yang tersisa,” tegas Niko, Kamis (10/9/2015).

Selain narkotika dan psikotropika, pihaknya juga memusnahkan obat keras yang masuk dalam daftar G. Barang bukti ini didapatkan dari 14 perkara dari 2013 hingga 2015. Terdiri atas, 90 butir natrium diklofenak, 230 butir asam mefenamat, 170 butir amoxicilin, 40 tablet neuralgin, 500 butir trihexypenidhyl dan 370 butir alprazolam.

Dari sekian banyak barang bukti narkoba, para pemilik yang sudah divonis pengadilan didominasi oleh pekerja swasta 145 orang, disusul wiraswasta 45 orang, mahasiswa sebanyak 34 orang dan pelajar atau di bawah umur 11 anak. Kemudian ibu rumah tangga, buruh, satpam, pegawai negeri sipil (PNS) dan Polri masing-masing satu orang yang terlibat dalam kasus itu.

Selain narkoba, lanjut Niko, pihaknya juga melenyapkan uang kertas palsu yang meniru uang asli pecahan 100.000 dengan total tiruan 11,9 juta. “Kalau uang palsu dalam tiga perkara selama 2013 hingga 2015,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya